Dalam peraturan perpajakan di Indonesia (merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang Pajak Penghasilan/UU PPh yang telah diperbarui dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan/UU HPP), beban atau biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung Pajak Penghasilan dikenal dengan istilah Deductible Expenses .
Sebuah Sapaan yang Melampaui Kata ~ Bayangkan Anda sedang berjalan di trotoar sibuk di Bandung, atau mungkin sedang mengantre kopi di sudut Jakarta yang padat. Tiba-tiba, seorang kawan lama—atau bahkan seseorang yang baru Anda kenal di komunitas hobi—menepuk bahu Anda sambil berucap dengan nada rendah namun penuh energi: "Woi, Bray! Apa kabar?"